Minggu, 09 Agustus 2020

Edaran Khusus

No :

Lamp : -

Sifat : Khusus

Hal : Iuran Jaga Gang X


Assalamualaikum wr wb.

Dasar Pertimbangan :

  1. Sesuai dengan rapat warga tanggal 23 Februari 2020 tentang Pentingnya suasana keamanan di lingkungan RT 08 RW 02 Medokan Ayu pada saat malam hari
  2. Lingkungan gang X merupakan wilayah yang termasuk RT 08 RW 02 Medokan Ayu, sehingga masuk dalam areal pengawasan keamanan pada malam hari
Maka sesuai kebijakan pengurus RT 08 RW 02 Medokan Ayu, memutuskan bahwa :
  1. Tim Keamanan jaga malam bertanggungjawab melaksanakan monitoring keamanan berkala di areal gang X pada kurun waktu jaga antara pukul 23.00 - 05.00 wib
  2. Warga gang X dikenai iuran keamanan sebesar Rp. 25.000,- perbulan untuk warga KK, sedangkan warga kos-kosan Rp. 15.000,- perbulan (besarannya sama dengan warga di RT 08 RW 02 Medokan Ayu)
  3. Efektif penarikan dilaksanakan setiap pekan awal bulan, yang semestinya penarikan iuran mulai bulan Maret karena keterbatasan petugas penarik, maka baru bulan ini (Agustus 2020) baru dimulai penarikannya
Demikian kebijakan yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih

Surabaya, 09 Agustus 2020
Ketua RT 08 RW 02 Medokan Ayu

Huriyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar