(Stiker Kendaraan warga)
Dasar Pertimbangan :
- Untuk saling mengenali kendaraan sesama warga RT 08 RW 02 Medokan Ayu. Karena semakin banyak warga yang menetap, maka secara cepat membedakan bahwa kendaraan yang melintas adalah warga atau tamu
- Khususnya pada saat jaga malam, agar petugas jaga mengetahui bahwa yang masuk adalah warga. Sehingga bagi orang asing / yang tidak memakai stiker pada kendaraannya, petugas jaga berhak untuk menghentikan dan menanyai identitas dan maksud tujuannya melintas masuk ke RT 08
- Bila ada insiden serempetan / kecelakaan, akan memudahkan penyelesaian secara kekeluargaan karena merasa sesama warga RT 08.
- Bila di siang hari ada kendaraan yang tidak memakai stiker dan diduga orang asing yang melintas mondar-mandir mencurigakan, maka sesama warga bisa menginformasikan di Medsos / WA grup warga. Sehingga saling meningkatkan kewaspadaannya.
Efektif Pelaksanaan :
- Pembagian stiker akan dibagikan kepada warga pada tarikan iuran jaga Edisi bulan Juli 2020, dengan mengganti ongkos cetaknya Rp. 1.000,-/stiker
- Jumlah stiker yang dibagi menyesuaikan dengan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh warga.
- Pemasangan stiker pada bagian depan body kendaraan ( Spakbor pada motor, di atas kaca pengemudi pada mobil )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar