Minggu, 23 Februari 2020

Hasil Rapat Warga


Dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, maka rapat dilaksanakan di kediaman pak Seger gang VIb. Dengan hasil :

Security :
Untuk menjaga keamanan dari warga 6 Raya, 6B, 6C, 6D. Maka diputuskan menggunakan jasa security. Dengan ketentuan :
  1. Biaya keamanan ditarik perbulan ke warga 6Raya, 6B, 6C, 6D sebesar Rp. 25.000,- per KK dan untuk ke kost per kamar
  2. Bagi yang hanya mampu membayar minimal Rp. 20.000,- perbulan, mohon menemui Ketua RT agar nantinya dicarikan donatur subsidi silang
  3. Iuran keamanan perbulan sudah termasuk untuk jaga liburan Idul Fitri, sehingga tidak ada tarikan lagi untuk keamanan saat  menjelang liburan Idul Fitri
  4. Security bekerja pukul 23.00 sd 05.00
  5. Sistem keamanan one gate system, sehingga portal akan dikunci pada pukul 23.00 sd 05.00
  6. Penarikan iuran keamanan dilaksanakan setiap tanggal 5-10 perbulan, dimulai bulan Maret 2020
  7. Security efektif bekerja mulai Maret 2020
  8. Untuk sistem keamanan gang 10 masih perlu koordinasi lagi dengan RT 11.

Pemekaran Wilayah
  1. Adanya persetujuan dari warga RT 08 yang berada di sebelah selatan jalan raya Tambak Medokan Ayu, untuk menyetujui warga yang berada di sisi utara jalan raya, gang IX, IXa, dan XIb memekarkan wilayah membentuk RT sendiri.
  2. Bila dalam pemekaran tersebut berdampak pada identitas administrasi warga, maka akan dibentuk tim untuk menyelesaikannya.

Informasi lain-lain :
  1. Bila membentuk RW sendiri, syaratnya ada minimal lima RT. Dengan satu RT ada 70 KK yang domisili di Medokan Ayu tersebut.
  2. Meskipun membentuk RW sendiri, tapi lahan pemakaman tetap di satu tempat (lahan hibah dari YKP)
  3. Bagi warga yang pindah masuk domisili ke Medokan Ayu, dikenai biaya administrasi ke RW Rp.400.000,- (sudah termasuk Pemakaman); dan biaya administrasi ke RT Rp. 50.000,-

Lampiran :

Undangan Rapat

Presensi Kehadiran






Video suasana rapat



1 komentar: