Masuk SPMP / Pindah dari Luor Kota
- Pengantar RT RW
- Surat pindah asli dari daerah Asal
- Surat Nikah Legalisir, apabila cerai hidup melampirkan surat cerai asli dan legalisir apabila cerai mati melampirkan akta kematian asli dan legalisir.
- Foto Didepan Rumah tampak Rumah depan dan samping (yang pindah ikut foto)
- Foto di tempat kerja tampak depan dan samping (yang pindah ikut foto)
- Surat keterangan pekerjaan dari perusahaaan (kalau wiraswasta buat permyataan sendiri diatas materai diketahui RT RW)
- Fotocopi KK dan KTP Pemilik Rumah jika Mengontrak
- Fotokopi surat tanah jika Rumah sendiri
- Pasfoto 3x4 (2lembar)
- Materai 6000 (2lembar)
AKTE KELAHIRAN :
- Pengantar RT/RW
- KK Asli
- Fotocopy KK (1 lembar)
- Surat Keterangan Lahir Asli dari Dokter/Bidan
- Fotocopy Surat Nikah legalisir ( 1 lembar)
- Fotocopy KTP Sumi dan Istri ( 1 lembar)
- Fotocopy KTP Tetangga kanan kiri sebagai saksi ( 2 orang) gumburya
8 Denda Bayar di Bank Jatim bagi yang terlambet ( let
AKTE KEMATIAN :
1. Pengantar RT/RW
2. KK Asli
3. Fotocopy KK (1 lembar)
4. Surat Keterangan Kematian Asli dari Rumah Sakit
5. Fotocopy KTP Pelapor ( 1 lembar)
6. Fotocopy KTP Tetangga kanan kiri sebagai saksi (2 orang) Surai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar