Selasa, 28 Januari 2020


Masuk SPMP / Pindah dari Luor Kota
  1. Pengantar RT RW 
  2. Surat pindah asli dari daerah Asal 
  3. Surat Nikah Legalisir, apabila cerai hidup melampirkan surat cerai asli dan legalisir apabila cerai mati melampirkan akta kematian asli dan legalisir. 
  4. Foto Didepan Rumah tampak Rumah depan dan samping (yang pindah ikut foto) 
  5. Foto di tempat kerja tampak depan dan samping (yang pindah ikut foto) 
  6. Surat keterangan pekerjaan dari perusahaaan (kalau wiraswasta buat permyataan sendiri diatas materai diketahui RT RW) 
  7. Fotocopi KK dan KTP Pemilik Rumah jika Mengontrak
  8. Fotokopi surat tanah jika Rumah sendiri 
  9. Pasfoto 3x4 (2lembar)
  10. Materai 6000 (2lembar)

AKTE KELAHIRAN :

  1. Pengantar RT/RW
  2. KK Asli
  3. Fotocopy KK (1 lembar) 
  4. Surat Keterangan Lahir Asli dari Dokter/Bidan 
  5. Fotocopy Surat Nikah legalisir ( 1 lembar)
  6. Fotocopy KTP Sumi dan Istri ( 1 lembar)
  7. Fotocopy KTP Tetangga kanan kiri sebagai saksi ( 2 orang) gumburya
8 Denda Bayar di Bank Jatim bagi yang terlambet ( let
AKTE KEMATIAN :
1. Pengantar RT/RW
2. KK Asli
3. Fotocopy KK (1 lembar)
4. Surat Keterangan Kematian Asli dari Rumah Sakit
5. Fotocopy KTP Pelapor ( 1 lembar)
6. Fotocopy KTP Tetangga kanan kiri sebagai saksi (2 orang) Surai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar